Berita Kota Kupang

Kantor Imigrasi Kelas 1 Kupang Gelar Sosialisasi DPRI

Kantor Imigrasi Kelas 1 Kupang, Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Provinsi NTT

Editor: Rosalina Woso
Tribunnews
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kantor Imigrasi Kelas 1 Kupang, Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Provinsi NTT menggelar sosialisasi Penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) atau dikenal juga sebagai paspor.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Neo Kupang, Jumat (16/9/2016).

Ketua Panitia Pelaksana, Agung Prianto,S.H dalam laporan mengatakan, sosialisasi penerbita DPRI atau dokumen paspor bertujuan agar semua elemen mengetahui program kerja di kantor setempat termasuk mengetahui tata cara penerbitan paspor.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved