Berita Kota Kupang
Kantor Imigrasi Kelas 1 Kupang Gelar Sosialisasi DPRI
Kantor Imigrasi Kelas 1 Kupang, Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Provinsi NTT
Editor:
Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kantor Imigrasi Kelas 1 Kupang, Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Provinsi NTT menggelar sosialisasi Penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) atau dikenal juga sebagai paspor.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Neo Kupang, Jumat (16/9/2016).
Ketua Panitia Pelaksana, Agung Prianto,S.H dalam laporan mengatakan, sosialisasi penerbita DPRI atau dokumen paspor bertujuan agar semua elemen mengetahui program kerja di kantor setempat termasuk mengetahui tata cara penerbitan paspor.(*)