Imigrasi Kupang Perketat Penerbitan Paspor
Kantor Imigrasi Kelas 1 Kupang memperketat penerbitan paspor bagi warga yang hendak bepergian keluar negeri, terutama calon TKI.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kantor Imigrasi Kelas 1 Kupang memperketat penerbitan pasport bagi warga yang hendak bepergian keluar negeri, terutama calon TKI.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Kupang, Drs. Agus Dwianto saat memberi sambutan dan membuka secara resmi sosialisasi Penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia di Hotel Neo Kupang, Jumat (16/9/2016).
Menurut Agus, dengan adanya peristiwa beberapa waktu lalu, maka pihaknya akan lebih memperketat pelayanan penerbitan paspor.
"Kami akan perketat penerbitan paspor. Kami juga lakukan verifikasi secara detail dokumen persyaratan sehingga tidak lagi kecolongan," kata Agus.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/paspor_20160111_233347.jpg)