Imigrasi Kupang Perketat Penerbitan Paspor

Kantor Imigrasi Kelas 1 Kupang memperketat penerbitan paspor bagi warga yang hendak bepergian keluar negeri, terutama calon TKI.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Tribunnews
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kantor Imigrasi Kelas 1 Kupang memperketat penerbitan pasport bagi warga yang hendak bepergian keluar negeri, terutama calon TKI.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Kupang, Drs. Agus Dwianto saat memberi sambutan dan membuka secara resmi sosialisasi Penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia di Hotel Neo Kupang, Jumat (16/9/2016).

Menurut Agus, dengan adanya peristiwa beberapa waktu lalu, maka pihaknya akan lebih memperketat pelayanan penerbitan paspor.

"Kami akan perketat penerbitan paspor. Kami juga lakukan verifikasi secara detail dokumen persyaratan sehingga tidak lagi kecolongan," kata Agus.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved