Pilkada Lembata
Gerindra Belum Diputuskan
Sekretaris DPD Gerindra NTT,Gabriel Beri Binna, kepada Pos Kupang, Kamis (15/9/2016) mengatakan, Partai Gerindra sampai saat ini belum memutuskan arah
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Sekretaris DPD Gerindra NTT,Gabriel Beri Binna, kepada Pos Kupang, Kamis (15/9/2016) mengatakan, Partai Gerindra sampai saat ini belum memutuskan arah untuk berkoalisi dengan partai politik manapun untuk mengusung paket balon di Flotim dan Lembata.
Ia menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan dari DPP Gerindra soal paket yang hendak diusung, sehingga untuk berkoalisi juga belum ada keputusan.
"Jadi, proses Gerindra sama untuk tiga daerah di NTT yang akan pilkada serentak tahun 2017. Kami menunggu keputusan DPP Partai Gerindra," kata Beri Binna.
Menyinggung soal koalisi yang sementara dijajaki oleh PDIP dengan Gerindra untuk mengusung paket balon di Flotim, Beri Binna menegaskan, belum bisa dijawab karena masih menunggu hasil dari DPP Gerindra.
Bakal calon bupati dari PDIP, Antonius Gege Hadjon enggan berkomentar mengenai manufer Partai Golkar mendekati DPP PDIP untuk koalisi dalam pilkada Flotim.
Anton Hadjon mengaku belum tahu tentang upaya Ketua DPD Golkar NTT, Ibrahim Agustinus Medah bertemu dengan DPP PDIP di Jakarta.
"Saya tidak tahu itu. Apalagi pertemuan (I.A Medah-Red) dengan DPP (PDIP, Red). Saya hanya ketua DPC," kata Anton Hadjon lewat pesan singkat diterima Pos Kupang, Kamis (15/9/2016).
Anton Hadjon mengatakan, sampai saat ini ia belum mendapat SK dari DPP PDIP. Incumbent Yoseph Lagadoni Herin (Yosni) belum bisa dihubungi. Melalui pesan singkat, ia mengatakan sedang berada di DPP PPP.
Yosni berharap bersama PPP bisa diusung oleh Partai Gerindra. Sementara Anton Hadjon dengan memilih Agustinus Payong Boli sebagai wakilnya masih berharap mendapat SK dari Gerindra.
Dua partai besar Gerindra dan PDIP sampai saat ini belum mengeluarkan SK untuk balon yang akan diusung pada pilkada Flotim 2017.
Partai Golkar sudah mengeluarkan SK kepada balon incumbent Valens Sama Tukan, tetapi masih tersandung dengan syarat minimal pengajuan balon. (gem/yon/yel/lik)