Sidang Jessica Dilanjutkan Hari Ini
Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso
POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016), berlangsung lebih dari 12 jam.
Sidang sebelumnya dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan baru selesai pada pukul 23.47 WIB. Sidang akan dilanjutkan hari ini, Kamis (15/9/2016).
"Sidang kita akhiri sampai di sini. Sidang ditunda besok pagi, hari Kamis, tanggal 15 September 2016, pukul 10.00 WIB," ujar Ketua Majelis Hakim Kisworo menutup persidangan, Rabu (14/9).
Agenda sidang mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica, yakni ahli toksikologi kimia Budiawan dan ahli patologi anatomi Gatot Susilo Lawrence.
Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. (Kompas.Com)