Pihak Gatot Brajamusti Meminta Perempuan Inisial C Menjalani Tes DNA
Pihak Gatot Brajamusti meminta perempuan berinisial nama C (26) membuktikan melalui tes DNA
POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Pihak Gatot Brajamusti meminta perempuan berinisial nama C (26) membuktikan melalui tes DNA bahwa anaknya merupakan darah daging Gatot atau bukan.
Permintaan itu berkaitan dengan laporan C ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolda Metro Jaya pada Kami lalu (8/9/2016) bahwa ia telah diperkosa oleh Gatot sehingga hamil dan punya anak.
C mengaku ia baru berusia 16 tahun ketika diperkosa untuk kali pertama oleh Gatot.
C mengatakan, pemerkosaan terjadi hingga beberapa kali dalam kurun waktu 2007-2011.
"Kalau katanya peristiwa sudah lama, tiga kali hamil, ini diperkosa atau apa. Kedua, Aa Gatot sudah bantah bahwa itu tidak ada. Silakan dilakukan tes DNA, supaya jelas ini benar atau tidak yang dituduhkan," kata Suhendra Asido Hutabarat, kuasa hukum Gatot, di Grand Slipi Tower, Jakarta Barat, Selasa (13/9/2016).
"Aneh, peristiwa sudah lama, hamil terus hamil lagi, ini kok jadi pemerkosaan. Saya bingung ada peristiwa kayak gini. Apakah ini cari panggung juga?" sambungnya. (Kompas.Com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/gatot_20160910_173442.jpg)