Djarot: PDI-P Sangat Mungkin Usung Petahana

Ketua DPP PDI-P bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Djarot Saiful Hidayat memandang partainya memprioritaskan mengusung petahana pada Pilka

Editor: Alfred Dama
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Politisi PDI Perjuangan yang juga Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat (kedua kanan) mengikuti Sekolah Partai Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan di Wisma Kinasih, Cilangkap, Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa (6/9/2016). Sekolah partai calon kepala daerah yang berlangsung dari 6 hingga 10 september 2016 itu guna membekali para calon mengenai pengetahuan dan strategi untuk memenangkan Pilkada Serentak 2017. 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Ketua DPP PDI-P bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Djarot Saiful Hidayat memandang partainya memprioritaskan mengusung petahana pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Meski demikian, hingga kini, PDI-P belum memutuskan sikap apapun untuk Pilkada DKI.

"Kalau yang saya lihat, (PDI-P) cenderung (mendukung) petahana," kata Djarot, kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).

Adapun calon petahana di DKI Jakarta adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok beserta dirinya. Meskipun Ahok bukan kader PDI-P, Djarot menyebut mantan Bupati Belitung Timur itu tak perlu mendaftar ke PDI-P.

"Orang sering lupa Ahok dulu diusung PDI-P saat Pilkada DKI 2012. Bisa dong (PDI-P) usung petahana, sangat mungkin toh," kata Djarot.

PDI-P tak akan terburu-buru mengumumkan sikap mereka pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Sebab, mereka akan menuntaskan pemenangan Pilkada di daerah lain terlebih dahulu, baru akan mengurusi DKI Jakarta.

PDI-P merupakan satu-satunya partai politik yang dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sendiri, tanpa berkoalisi. Pasalnya jumlah kursi mereka di DPRD DKI Jakarta melebihi syarat minimal Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. (Baca: Djarot Pastikan Megawati Belum Beri Rekomendasi untuk Pilkada DKI)

Adapun syarat partai politik mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah memiliki minimal 22 kursi di DPRD DKI Jakarta. Sedangkan PDI-P memiliki 28 kursi di DPRD DKI Jakarta.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved