Korban Dugaan Kekerasan Seksual Gatot Brajamusti Masih Trauma

Hal itu membuat CTP, beberapa kali harus menenangkan diri sebelum melanjutkan proses pemeriksaan.

Editor: Paul Burin
Tribunnews.com
Citra Tri Putri laporkan Aa Gatot ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencabulan. 

POS KUPANG.COM, JAKARTA - CTP (26), korban dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan Gatot Brajamusti, menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Pengacara CTP, Rhony Sapulette menuturkan kliennya tidak bisa memberikan keterangan dengan lugas. Pasalnya, ibu satu anak itu kerap menangis saat ditanyai polisi.

"Dia masih trauma. Kalau ada pertanyaan yang mengingatkan kejadian itu, dia nangis lagi," sebut Rhony ke awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Hal itu membuat CTP, beberapa kali harus menenangkan diri sebelum melanjutkan proses pemeriksaan.

Rhony menceritakan, ada kekerasan seksual yang dialami kliennya dalam rentang 2007 hingga 2011 dari Gatot. Ketua Umum Parfi itu, selain mencekoki CTP dengan narkoba, perilaku seksual yang menyimpang juga harus dipraktekkan.

Agar kliennya mau menuruti hasrat Gatot, Rhony menyebut ada iming-iming kariernya dilejitkan. Namun, ada pula rayuan bernada mistis yang dilontarkan.
"Dia (Gatot) bilang ada malaikat dalam badannya," ujarnya.
(tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved