Pelaku Menyebar Foto Syur Mantannya Lewat Face Book
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Jumat (9/9/2016) di Ende
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Aba Mean mengatakan, pelaku bisa menyebarkan foto-foto milik sang mantan pacar karena baik face book maupun email mantan pacar dia yang membuat sehingga dia bisa mengetahui pasword.
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Jumat (9/9/2016) di Ende.
Untuk diketahui, gara-gara diputus berpacaran, Wili warga Kota Ende nekat menyebarkan foto-foto syur sang mantan lewat media sosial (Medsos) baik FB dan juga BBM
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pameran-foto-syur-di-shibuya-tokyo_20160224_215710.jpg)