Berita Flores Lembata Alor
Dinas PU Telah Layangkan Surat Resmi Kepada Kontraktor
Pemerintah Kabupaten Matim melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah melayangkan surat perintah resmi
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Robert Ropo
POS KUPANG.COM, BORONG --Pemerintah Kabupaten Matim melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah melayangkan surat perintah resmi kepada kontraktor pelaksana untuk segera memperbaiki Jalan Lehong tujuan Jengok di Kota Borong Kabupaten Manggarai Timur (Matim) yang rusak.
Kepala bagian hubungan masyarakat (Humas) Setda Matim, Bonifasius Sai menyampaikan hal itu ketika memberikan klarifikasi di ruang kerjanya, Kamis (8/9/2016)
Menurut Bonifasius, perintah pengerjaan kembali jalan itu karena akhir tahun 2015 lalu, jalan tersebut telah dua kali diperbaiki.
Sai mengatakan, terkait kerusakan jalan itu pihak dinas PU telah memantau lansung dan memberikan surat kepada kontraktor pelaksana.
Surat itu berisikan perintah tegas kepada kontraktor untuk segera memperbaiki kembali jalan yang rusak itu dengan mutu dan kualitas baik. (*)