Berita Flores Lembata Alor

Dinas PU Telah Layangkan Surat Resmi Kepada Kontraktor

Pemerintah Kabupaten Matim melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah melayangkan surat perintah resmi

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Dinas PU Telah Layangkan Surat Resmi Kepada Kontraktor
Pos Kupang/Robert Ropo
Kabag Humas Setda Matim, Bonifasius Sai

Laporan Wartawan Pos Kupang, Robert Ropo

POS KUPANG.COM, BORONG --Pemerintah Kabupaten Matim melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah melayangkan surat perintah resmi kepada kontraktor pelaksana untuk segera memperbaiki Jalan Lehong tujuan Jengok di Kota Borong Kabupaten Manggarai Timur (Matim) yang rusak.

Kepala bagian hubungan masyarakat (Humas) Setda Matim, Bonifasius Sai menyampaikan hal itu ketika memberikan klarifikasi di ruang kerjanya, Kamis (8/9/2016)

Menurut Bonifasius, perintah pengerjaan kembali jalan itu karena akhir tahun 2015 lalu, jalan tersebut telah dua kali diperbaiki.

Sai mengatakan, terkait kerusakan jalan itu pihak dinas PU telah memantau lansung dan memberikan surat kepada kontraktor pelaksana.

Surat itu berisikan perintah tegas kepada kontraktor untuk segera memperbaiki kembali jalan yang rusak itu dengan mutu dan kualitas baik. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved