Berita Flores Lembata Alor
Bupati Manggarai: Jangan Besar Kepala Pakai Uang Negara
Bupati Manggarai, Dr.Deno Kamelus,S.H,M.H, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN)
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Laporan wartawan Pos Kupang, Eugenius Mo'a
POS KUPANG.COM, RUTENG -- Bupati Manggarai, Dr.Deno Kamelus,S.H,M.H, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya tidak besar kepala menggunakan keuangan negara.
"Kita sebagai aparatur sipil negara (ASN) jangan besar kepala kalau pakai uang negara. Uang yang digunakan hampir seluruhnya berasal dari pusat. Pendapatan asli daerah (PAD) Manggarai sekitar Rp 70-80 miliar," tegas Kamelus, membuka sosialiasi UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dihadiri Wakil Bupati, Drs.Victor Madur, dan Kepala
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ruteng, Win Susilo Hari Endrias, S.E.M.M, Kamis pagi (8/9/2016) di Aula Ranaka kantor bupati.
Kamelus mengimbau seluruh ASN selalu siap sedia menerima segala risiko yang kelak terjadi akibat kondisi keuangan negara saat ini. Penundaan pembayaran dana alokasi umum (DAU) menimpa beberapa kabupaten di NTT dan Indonesia harus menjadi pengetahuan bersama. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kamelus-deno_20160603_173654.jpg)