Berita Flores Lembata Alor
ASN Kurang Minat Ikuti Sosialiasi UU Pengampunan Pajak
Sosialiasi Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) Nomor 11 Tahun 2016
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Eugenius Mo'a
POSKUPANG.COM, RUTENG---Sosialiasi Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) Nomor 11 Tahun 2016 kepada aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Manggarai, Kamis pagi (8/9/2016) kurang
diminati ASN.
Ketika acara itu dibuka oleh Bupati Manggarai, Dr.Deno
Kamelus,S.H,M.H, dihadiri Wakil Bupati, Drs.Victor Madur, dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ruteng, Wiwin, hanya segelintir ASN yang memenuhi kursi di Aula Ranaka kantor bupati.
Kamelus, mengingatkan pentinganya pemahaman ASN terhadap UU pengampunan pajak. Meski banyak ASN datang ditengah pembukaan cara itu, kehadirannya tak mengisi semua kursi yang lowong. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pajak_20160823_080056.jpg)