Pembangunan SDN Batuplat Harus Diteruskan
Komisi 1 DPRD Kota Kupang menegaskan, pembangunan SDN Batuplat harus diteruskan sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang.com, Hermina Pello
POSKUPANG,COM, KUPANG--Komisi 1 DPRD Kota Kupang menegaskan, pembangunan SDN Batuplat harus diteruskan sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
Demikian, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Kupang, Zeyto Ratuarat yang ditemui di kantor DPRD Kota Kupang, usai rapat dengar pendapat dengan pemerintah, Rabu (7/9/2016).
"Prinsip kami bahwa pembangunan harus dilakukan. Sekarang ini setelah petugas gali pondasi maka ada yang datang pagar dan minta dihentikan karena itu setelah rapat dengar pendapat maka pembangunan harus tetap dilanjutkan," katanya.
Lokasi tanah itu, kata Zeyto, merupakan tanah milik pemerintah. Karena itu pembangunan harus dilanjutkan.
Sebelumnya, dilakukan rapat dengar pendapat dengan pemerintah yakni asisten 1, kadis pendidikan dan lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/zeyto-ratuarat_20160615_234839.jpg)