Bekas Restoran Teluk Kupang Akan Dilelang
Namun sebelum proses pelelangan dilakukan maka pemkot akan minta dari appraisal independent untuk menilai harga tanah tersebut
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
POS KUPANG/DION KOTA
SEGEL PINTU -- Tampak sebuah gembok dipasang petugas satpol PP di pintu masuk Restaurat Teluk kupang tanda sedang disegel, Selasa (1/12/2015)
Laporan wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POSKUPANG.COM, KUPANG-- Tanah eks Restoran Teluk Kupang akan segera dilelang untuk dikelola. Demikian, Sekda Kota Kupang, Bernadus Benu yang ditemui di kantor walikota Kupang, Kamis (1/9/2016).
"Hasil dari pengadilan sudah ada dan mereka tidak banding sehingga sudah incrah. Setelah ini kita akan proses untuk pelelangan secara terbuka. Rencananya, hanya lima tahun," katanya.
Namun sebelum proses pelelangan dilakukan maka pemkot akan minta dari appraisal independent untuk menilai harga tanah tersebut.
Atas dasar itulah baru baru pemkot melakukan pelelangan. Sesuai aturan jangka waktu pengelolaaan hanya lima tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/restoran-teluk-kupang-sewa-kontrak-selama-20-tahun_20151201_145905.jpg)