Pengusaha Jasa Konstruksi Anggap Iuran BPJS ketenagakerjaan Mahal
Masih banyak pengusaha jasa konstruksi yang menganggap iuran BPJS ketenagakerjaan mahal
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati
POS KUPANG.COM, KUPANG--Masih banyak pengusaha jasa konstruksi yang menganggap iuran BPJS ketenagakerjaan mahal.
Padahal sangat murah dibandingkan dengan manfaat yang akan diterima jika mengalami resiko kecelakaan kerja dan kematian.
Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kupang, Verry Boekan, Rabu (31/8/2016), Verry memberikan contoh misalnya dengan nilai proyek Rp 1 milyar, maka iuran yang dibayarkan hanya Rp 1.750.000 dengan masa perlindungan 1 tahun dan masa pemeliharaan proyek 3 bulan.
Jadi total 15 bulan masa perlindungan bagi seluruh tenaga kerja yg bekerja di proyek tersebut.
Lanjutnya, iuran Rp 1.750.000 tersebut diperuntukan bagi seluruh tenaga kerja di proyek itu. Baik tenaga kerja harian lepas maupun tenaga kerja borongan.
Sedangkan manfaat yang diperoleh sangat besar, seperti biaya pengobatan kesehatan dan perawatan sampai sembuh gratis di seluruh rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/peserta_20160830_175347.jpg)