Pilgub DKI Jakarta

Relawan Teman Ahok Terancam Dilaporkan ke Polisi

Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) mengancam akan melaporkan Relawan Teman Ahok ke polisi karena dianggap mendiskr

Editor: Alfred Dama
Ketua Umum DPN REPDEM Masinton Pasaribu (kiri) dan Ketua Panitia yang juga Ketua DPN REPDEM Bidang Organisasi, Wanto Sugito (tengah) saat pemaparan dan ramah tamah di hadapan peserta Rapimnas REPDEM di Wisma Griya Sabha, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/5) malam 

POS KUPANG KUPANG.COM, JAKARTA -- Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) mengancam akan melaporkan Relawan Teman Ahok ke polisi karena dianggap mendiskreditkan PDI Perjuangan.

Ketua DPN Repdem, Wanto Sugito mengungkap hal ini di kantornya, Jumat (26/8/2016), Menurutnya, Relawan Teman Ahok mengeluarkan pernyataan tak berdasar dengan menyebut PDI Perjuangan meminta syarat kepada Ahok jika ingin diajukan menjadi Cagub DKI.

"Kami meminta mereka meminta maaf. Atau secara institusi sayap partai, Repdem akan melaporkannya ke polisi karena pencemaran nama baik induk organisasi kami, " ujar Wanto Sugito.

"Jika tidak ditertibkan langsung oleh Ahok. Berarti Teman Ahok direstui oleh Ahok utk mendiskreditkan PDI Perjuangan ataupun kelompok lain yg belum resmi dukung Ahok," tuduhnya lagi.

Pihaknya menuntut Relawan Teman Ahok untuk menjelaskan ,"syarat" yang dimaksud dan apakah pernah tertuang secara tertulis kepada Basuki atau Ahok.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved