Berita Flores Lembata Alor
Membuat Akta Harus Sesuai Keinginan Klien
Notaris harus membuat akta sesuai keinginan klien. Namun kadang kala pembuatan akta oleh notaris
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Servatinus Mammilianus
POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO -- Notaris harus membuat akta sesuai keinginan klien. Namun kadang kala pembuatan akta oleh notaris tidak sesuai keinginan klien tetapi sesuai dengan keluhan.
Dosen Atmajaya Jakarta, Alwesius, SH, MKn saat membawakan materi kepada para notaris di NTT, memberikan contoh tentang persoalan itu.
"Misalnya ada orang tua yang datang mau jual tanah ke anaknya. Tetapi biasanya kalau jual beli seperti itu, keluhannya adalah apa yang paling besar yaitu pajak. Satu-satunya yang dibuat notaris agar pajak murah dibuatkan hibah," kata Alwesius.
Dia menegaskan kalau klien mau datang jual beli dan perbuatan hukumnya jual beli maka harus terbitkan akta jual beli. Demikian juga kalau mau hibah dan perbuatan hukumnya hibah maka harus dibuatkan seperti yang diinginkan itu atau tidak terbalik. (*)
VIDEO:Diduga Rugikan Negara Rp 300 juta, Anggota DPRD Ende Ditahan Jaksa |
![]() |
---|
Tingkatkan Layanan Lebih Baik, Ruangan SPKT di Polres Ende Berubah Wajah, |
![]() |
---|
Diduga Meninggal Tidak Wajar, Polisi Menggali Kubur Felix untuk Penyelidikan |
![]() |
---|
Nong Sandi, Penggarong di Pasar Alok Dihadiahi Timah Panas |
![]() |
---|
Bisa Dibawa ke Persidangan, Jaksa Minta Penyidik Bea Cukai Lengkapi Perkara Pakaian Rombengan |
![]() |
---|