Manajer Hotel Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan 0,2 gram sabu dan tiga paket ganja.

Editor: Hyeron Modo

POS KUPANG.COM, MALANG --Seorang manajer hotel di Kota Malang, Jawa Timur, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang saat melakukan transaksi sabu dan ganja.

Manajer yang ditangkap itu berinisial YS (37). Ia ditangkap pada Kamis (25/8/2016) malam.

Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan 0,2 gram sabu dan tiga paket ganja.

Kepala BNN Kota Malang AKBP Bambang Sugiharto mengatakan, petugas sudah melakukan penyelidikan selama seminggu terkait adanya informasi peredaran narkoba yang dilakukan oleh YS.

"Sudah kami selidiki sejak seminggu terkait adanya informasi soal transaksi narkoba," katanya, Jumat (26/8/2016).

Dikatakan Bambang, YS menjual sabu itu dengan harga Rp 400.000. Sampai sejauh ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait jaringan YS dalam melakukan peredaran narkoba.

Selain itu, petugas juga akan melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya sejumlah hotel yang menjadi tempat peredaran narkoba.

"Kami akan terus lakukan pengawasan. Jangan sampai hotel jadi tempat peredaran narkoba," imbuhnya.

Sementara itu, tiga paket ganja yang ikut diamankan petugas terdiri dari linting daun ganja kering, ranting dan biji. Petugas juga berhasil mengamankan alat pengisap sabu dan korek api yang bermerek.

Akibat perbuatannya, YS dijerat dengan pasal 114 junto 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.*

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved