Nasib Budi Gunawan Terkatung-katung

Sempat digadang-gadang akan menggantikan Sutiyoso, namun hingga kini surat resmi mengenai pergantian Kepala BIN juga belum mendarat di meja Ketua DPR.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.com/Sabrina Asril
Wakapolri Komjen Budi Gunawan 

POS KUPANG. COM, JAKARTA - Nasib Komjen Pol Budi Gunawan untuk menjabat orang nomor satu di Badan Intelijen Negara (BIN) kini terkatung-katung. Sempat digadang-gadang akan menggantikan Sutiyoso, namun hingga kini surat resmi mengenai pergantian Kepala BIN juga belum mendarat di meja Ketua DPR.

"Saya agak bosan juga. Setiap saat dan itu tidak pernah ada sampai hari ini,"ujar Ketua DPR Ade Komarudin kemarin.

Bahkan, kata pria yang akrab disapa Akom ini sempat ada pihak yang menilai dirinya berbohong soal surat pergantian Kepala BIN. Padahal, ia menegaskan akan menyampaikan ke publik bila terdapat surat tersebut.

"Mana mungkin saya sembunyikan dan biasanya saya tahu tanda-tanda kalau mau dapat surat seperti itu. Ini tidak ada tanda-tanda," kata Politikus partai Golkar itu.

Hal yang sama dikatakan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Ia mengatakan belum sama sekali menerima surat pergantian Kepala BIN. "Rapat paripurna, ternyata memang betul belum ada, kalau ada kita bacakan di paripurna kemari, rapat paripurna kemarin sampai sore juga belum ada surat dari presiden," tutur Agus.

Pihak istana melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo belum mengirimkan surat kepada DPR terkait pengajuan Komjen Budi Gunawan sebagai Calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). "Belum, belum ada," ujar Pratikno.

Pratikno juga enggan banyak berkomentar mengenai pegajuan Budi yang kini menjabat Wakapolri dicalon sebagai Kepala BIN. "Nanti kalau sudah baru saya akan cerita," kata Pratikno.

Begitu juga Sekretaris Kabinet Pramono Anung tidak banyak berkomentar terkait surat Presiden yang mengusulkan Budi Gunawan. Anggota Komisi I DPR Dave Laksono menegaskan pihaknya juga belum menerima surat apapun dari Pimpinan DPR.

Untuk diketahui mekanisme mengenai pembahasan pergantian jabatan Kepala BIN alurnya datang dari Presiden. Surat pergantian Kepala BIN dari Presiden kemudian dikirimkan kepada Pimpinan DPR. Kemudian Pimpinan DPR akan menyerahkan kepada Komisi I DPR untuk memberikan pertimbangan.

"Kalau belum terima kita enggak bisa proses apa-apa. Sampai sekarang, sepengetahuan saya, kita belum menerima apapun. Komisi I, kita belum mendapatkan surat apapun untuk fit and proper test kepala BIN," ujar Dave. (fer/nic/mal/wly)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved