Rabu, 22 April 2026

Calhaj Bayar Rp 200 Juta Naik Haji Melalui Filipina

Calon jemaah haji (calhaj) yang berangkat melalui jalur Filipina harus mengeluarkan hingga Rp 200 juta.

Editor: Rosalina Woso
Associated Press
Sebagian dari 177 jemaah haji Indonesia yang menggunakan dokumen palsu, paspor Filipina, berurusan dengan aparat keamanan negara itu pada Jumat (19/8/2016). Pada Sabtu (20/8/.2016) mereka diinterogasi oleh Otoritas Imigrasi Filipina. 

POS KUPANG.COM, MAKASSAR -- Calon jemaah haji (calhaj) yang berangkat melalui jalur Filipina harus mengeluarkan hingga Rp 200 juta.

Hal itu disampaikan keluarga calhaj yang tertahan di Filipina, Syamsuddin kepada wartawan saat ditemui di rumahnya di Desa Majannang, Dusun Jawi-jawi, Kabupaten Maros, Sulsel, Kamis (24/8/2016).

Menurut Syamsuddin, dua keluarganya pasangan suami istri, Daeng Lilong (50) dan Daeng Banong (45) masih ditahan di Filipina bersama 177 jemaah calon haji lainnya yang berasal dari Indonesia.

Menurut dia, keberangkatan kedua kerabatnya itu diurus oleh Ilyas yang disebutnya sebagai pegawai Kemenag Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Dia berangkat, setelah membayar setiap orang Rp 200 juta kepada Haji Ilyas, pegawai Kemenag Kendari. Jadi dua orang, total pembayaran Rp 400 juta," ungkap Syamsuddin.

Kedua keluarganya itu akan menunaikan ibadah haji, beber Syamsuddin, setelah 20 tahun menabung dari jerih payahnya sebagai buruh tani di Kabupaten Maros. Keduanya berangkat menunaikan ibadah haji pada 17 Agustus lalu.

"Kita keluarga tidak tahu persis travel apa digunakan. Tapi yang jelasnya, Haji Ilyas yang pegawai Kemenag itu semua yang uruskan setelah bayar Rp 400 juta," tuturnya.

Menurut Syamsuddin, kedua keluarganya yang tertahan di Filipina bisa melanjutkan ibadah hajinya ke tanah suci Mekkah. Jika memang tidak diperbolehkan, dia berharap bisa dibebaskan dan dikembalikan ke tanah air.

"Kami akan meminta pertanggungjawabannya pegawai Kemenag itu. Apalagi uang Rp 400 juta yang ditabung selama 20 tahun sudah diambilnya," tegas Syamsuddin. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved