Gratis, Polisi Antar SIM ke Rumah

Totok menduga, kesibukan pemilik SIM dan STNK menyebabkan mereka menunda pengambilannya

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Egy Moa
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Manggarai, AKBP Totok Mulyanto DS,S.IK, Kasat Lantas, Iptu Rocky Junasmi,S.IK, bersama anggota setelah meresmikan program pelayanan pengantaran SIM dan STNK kepada masyarakat Manggarai, Rabu siang (24/8/2016) di Ruteng, Pulau Flores 

Laporan wartawan Pos Kupang,Eugenius Mo'a

POSKUPANG.COM, RUTENG---Percepatan pelayanan mengantarkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ke rumah warga diberikan gratis oleh Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai di
Pulau Flores.

"Ini (antar SIM dan STNK) gratis, tidak dipungut biaya tambahan. Ini murni inovasi untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan," kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Manggarai, AKBP Totok Mulyanto DS,S.IK, setelah meluncurkan program delivery SIM dan STNK, Rabu siang (24/8/2016) di Ruteng.

Totok menduga, kesibukan pemilik SIM dan STNK menyebabkan mereka menunda pengambilannya. Mereka baru terkejut ketika terjerat operasi penertiban kendaraan.

"Biasanya dalam operasi, pemilik kendaraan selalu bilang, kami sudah urus SIM dan STNK tetapi belum diambil. Karena itu, kami antar saja ke rumahnya," Totok menambahkan.

Kepala Satuan Lalu Lintas, Iptu Rocky Junasmi,S.IK menambahkan, sekitar 1.000 lembar SIM dan STNK belum diambil. Dalam tahap awal pengiriman SIM dan STNK dikonsentrasikan di Kota Ruteng dan wilayah yang mudah dijangkau.

Setelah semua wilayah dekat sudah dijangkau, sasaran berikutnya wilayah yang jauh bahkan sampai pelosok.

Kehadiran polisi juga untuk mendapatkan informasi masyarakat sekaligus mengedukasi mereka.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved