Nakertrans NTT Aktifkan Posko Pengawasan
Menurut Thomas, pihaknya sejak 1 Juli 2016 sudah membuat posko di Bandara El Tari dan di Pelabuhan Tenau
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali

Pos Kupang/ant
Ilustrasi - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Ratusan ribu WNI yang bekerja di Negeri Sabah sebagian besar masuk tanpa dokumen keimigrasian (ilegal) sehingga pemerintah Malaysia mengusirnya setiap pekan ke Kabupaten Nunukan. (ANTARA FOTO/M Rusman)
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertranas) Provinsi NTT tetap mengaktifkan posko pengawasan tenaga kerja Indonesia maupun tenaga kerja antar daerah.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Nakertrans NTT, Drs. Bruno Kupok melalui Kepala Bidang (kabid) PHI dan Pengawasan Ketenagaaan, Thomas Suban Hoda, Selasa (23/8/2016).
Menurut Thomas, pihaknya sejak 1 Juli 2016 sudah membuat posko di Bandara El Tari dan di Pelabuhan Tenau.
Dua posko ini untuk mencegah adanya TKI yang non prosedural.
Berita Terkait