Terkait Kasus Narkoba, Dokter YL Bisa Dipecat
Dokter YL yang ditangkap karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu bisa dipecat sebagai ASN. Demikian ditegaskan Sekda Kota Kupang, Bernadus
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Dokter YL yang ditangkap karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu bisa dipecat sebagai ASN. Demikian ditegaskan Sekda Kota Kupang, Bernadus Benu yang ditemui Minggu (21/8/2016).
"Sampai saat ini kita serahkan untuk di proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Dari aspek pidana kita tunggu keputusan hakim dan setelah itu kita akan proses dispilin sebagai ASN," katanya.
Menurutnya, kalau masuk kategori pelanggaran disiplin berat maka bisa dipecat. Tetapi semua ini harus menunggu kepastian hukum dan selama masih proses hukum dijalani maka gaji yang diberikan kepada dokter YL hanya 75 persen.
Menurutnya, untuk kasus narkoba yang melihatkan PNS di Kota Kupang dan tertangkap tangan sehingga tidak bisa berdalih maka dokter YL merupakan kasus yang pertama.
Menurutnya, terkait kasus ini, sudah ada arahan dari walikota tapi menunggu putusan pengadilan. Menurutnya, dokter YL akan diberi sanksi sesuai dengan PP 23 tahun 2011 tentang Displin PNS.
Kadis Kesehatan Kota Kupang, dr. Ari Wijana yang ditemui beberapa waktu lalu, mengatakan, dr. YL baru setahun menjadi PNS dan ditempatkan di Puskesmas Naioni. Menurut Ari, sebagai atasan dari dr. YL, dia sudah berkordinasi dengan kasubag kepegawaian.
"Proses hukum silahkan dilanjutkan tapi dia juga akan diberikan sanksi karena dia adalah aparatur sipil negara (ASN) dan sesuai dengan aturan, ada sanksi dari yang ringan sampai berat. Tapi kita akan lihat proses yang sedang berlangsung," kata Ari Wijana
Ditanya mengenai apakah akan ada pendampingan kepada dr. YL, Ari mengatakan bahwa belum ada pengajuan dari tersangka. Dan, lanjutnya, kalau ada pengajuan untuk permintaan bantuan hukum maka akan disampaikan kepada walikota Kupang, apakah bisa atau tidak.
Ari mengatakan, akan buat laporan secara resmi kepada walikota Kupang mengenai penangkapan tersebut. Ia menambahkan bahwa mereka sudah berupaya untuk bertemu dengan dokter YL di Polda NTT tapi belum diperkenakan. (ira)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ilustrasi-dokter_20160202_165017.jpg)