Oknum Polisi Bunuh Istri
Sembunyi di Tempat Angker
Untuk menghindar dari kejaran polisi selama tiga pekan terakhir, Bripka Januarius Tahu tidak hanya terus berpindah lokasi.
POS KUPANG.COM, KUPANG --Untuk menghindar dari kejaran polisi selama tiga pekan terakhir, Bripka Januarius Tahu tidak hanya terus berpindah lokasi.
Dia pun memilih tempat-tempat angker untuk bersembunyi. Bukan tanpa alasan anggota Sabhara Polres Sumba Barat itu memiliki tempat angker. Pria beranak tiga ini memilih tempat angker untuk meciutkan nyali para polisi yang mengejarnya.
"Meski dia bersembunyi di tempat yang angker kami dan Pak Kasat Reskrim, AKP Didik Kurnianto tidak takut. Kami terabas hutan, pantai hingga naik bukit meski masyarakat setempat bilang itu tempat angker dan banyak setannya," ujar seorang anggota Reskrim Polres Kupang Kota yang ikut dalam pengejaran Bripka Januarius, Kamis (18/8/2016).
Menurut anggota tim yang enggan ditulis namanya itu, setelah membunuh istrinya Yustina Beci, Januarius Tahu langsung kabur ke arah Kolbano, Boking, Betun hingga Malaka lalu terakhir di Baun. Di Kolbano, Januarius memilih tidur di pinggir pantai dan hutan yang disebut-sebut warga setempat sebagai lokasi yang angker.
Tak hanya itu, saat bersembunyi di Betun dan Malaka, tim Reskrim Polres Kupang Kota menjumpai banyak buaya liar di pinggir pesisir pantai dan rawa.
Tim pun ekstra hati-hati saat melintas di lokasi lantaran khawatir dengan serangan buaya yang sering memakan korban dalam beberapa bulan terakhir.
Dalam keterangannya kepada polisi, Januarius mengaku selama pelarian tidak dibantu orang lain dalam bentuk makanan dan minuman untuk bertahan hidup. Sehari sebelum peristiwa naas itu, Januarius mengantongi uang Rp 2 juta untuk bekal pindah ke Sumba Barat.
"Barang-barangnya juga sudah dipaking dan dikirim via kantor pos sehari sebelum kasus pembunuhan itu terjadi," kata sumber itu.
Untuk bertahan hidup, Januarius mengaku hanya konsumsi biskuit. Tetapi di lapangan, tim Reskrim Polres Kupang Kota mendapatkan informasi dari warga bahwa Januarius membeli nasi bungkus. Hanya selama melarikan diri, Januarius tidak pernah tinggal di suatu lokasi lebih dari satu hari.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Johanes Bangun yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Didik Kurnianto, kemarin, menyatakan penyidik masih intensif memeriksa tersangka Januarius. Untuk sementara Bripka Januarius masih ditetapkan sebagai tersangka tunggal. (aly)
Bripka Januarius Tahu
2003: Anggota Dalmas Polres Kupang Kota
2006: Anggota Polsek Maulafa Kota Kupang
2013: Anggota Shabara Polres Kupang Kota
2015: Shabara Polres Sumba Barat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/januarius-tahu-0_20160820_004940.jpg)