KPK-Polri Sepakat Buat Sprindik Elektronik

KPK dan Polri sepakat membuat Sprindik berbasis elektronik dalam penanganan kasus-kasus korupsi tertentu.

Editor: Agustinus Sape
Ketua KPK Agus Rahardjo 

POS KUPANG. COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri sepakat membuat surat perintah penyidikan (Sprindik) berbasis elektronik dalam penanganan kasus-kasus korupsi tertentu. Sprindik elektronik itu akan diawasi bersama oleh pimpinan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK.

Ketua KPK, Agus Rahardjo menyatakan, KPK siap membuat sprindik elektronik. "Kami akan membuat elektronik surat perintah dimulainya penyidikan," kata Agus yang didampingi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Kepolisian mulai tingkat polres juga akan melakukan hal yang sama. "Jadi nanti dimulainya penyidikan itu di seluruh polres dan kejari diawasi oleh Polri, Jaksa Agung dan KPK," ujar Agus.

Tito Karnavian menambahkan, KPK dan Polri menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait penanganan kasus-kasus korupsi. Satu poin penting dari kesepakatan tersebut adalah mengenai investigasi bersama mengenai kasus korupsi.

"Jadi, ada investigasi bersama dalam beberapa kasus tertentu yang dianggap penting, kami perlu bekerja sama," katanya. Salah satu bentuk kerja sama itu adalah pembuatan sprindik elektronik.

Tito menambahkan, kerja sama tersebut berlaku untuk kasus- kasus tertentu, bisa dimulai dari Polri ataupun KPK. "Kalau itu ditangani Polri dan kami anggap perlu (bantuan) kekuatan KPK karena banyak kelebihannya, kami (Polri) akan menyampaikannya kepada KPK," ungkap Tito.

"Setelah itu KPK akan menugaskan personel-personelnya untuk supervisi, bahkan (mengalokasikan) anggaran," imbuhnya.

Tito mengatakan, KPK dan Polri, masing-masing memiliki keunggulan yang bisa disinergikan. Namun masing-masing dari keduanya juga memiliki kelemahan yang bisa diatasi lewat kerja sama.

KPK, kata Tito, sangat kuat dalam bidang manajemen, citra positif, dan kewenangan. Sementara Polri memiliki sumber daya manusia yang melimpah yakni mencapai 430 ribu personel. Namun, Polri masih memiliki kekurangan misalnya dalam bidang anggaran. "Polri ini kelemahannya di bidang anggaran. Kemudian budaya organisasinya masih perlu diperbaiki karena organisasinya besar," ujarnya. (tribunnews/eri)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved