Berita Kota Kupang
Dana Rp 6 Miliar Rupiah Untuk Beras Raskin
Demikian Walikota Kupang, Jonas Salean, SH, MSI sambutannya pada upacara peringatan HUT ke 71 Proklamasi RI tahun 2016
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POSKUPANG, COM, KUPANG-- Dalam rangka meringankan beban pembayaran beras raskin maka pemerintah dengan dukungan politis DPRD Kota Kupang telah mengambil kebijakan untuk menggratiskan biaya untuk beras raskin dengan mengalokasikan dana Rp 6 miliar lebih dalam APBD Kota Kupang.
Demikian Walikota Kupang, Jonas Salean, SH, MSI sambutannya pada upacara peringatan HUT ke 71 Proklamasi RI tahun 2016, Rabu (17/8/2016) di lapangan upacara kantor walikota Kupang.
Menurutnya, dana yang menjadi kewajiban masyarakat penerima raskin ditanggung oleh pemerintah Kota Kupang dan dana ini juga untuk penambahan rastra atau raskin ke 14 dan rastra ke 15 bagi 14.242 RTS PM.
Program lainnya untuk mengurangi beban keluarga duka yang kurang mampu maka pemeirntah juga memberikan bantuan uang duka sebesar Rp 2,5 juta disertai dengan akte kematian gratis dan realisasi sampai dengan juli 2016 sebanyak 1900 orang dengan total anggaran Rp 4.750.000.000.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/jonas_20160817_170340.jpg)