Lusia Dau Harus Dioperasi Dua Kali

Sementara mengenai biaya. Wakapolres menambahkan, Kapolres Kupang yang akan membantu pembiayaan sampai selesai

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Hermina Pello
Korban Human Trafficking, Lusia Dau asal Belu 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POSKUPANG.COM, KUPANG--Korban Human Trafficking Lusia Dau yang mengalami kecelakaan lalu lintas sehingga tidak bisa berjalan harus dioperasi minimal dua kali untuk bisa kembali normal.

Kepala RS Bhayangkara, dr Marthinus Ginting.Sp P yang ditemui usai melihat kondisi Lusia Dau bersama dengan Wakapolres Kupang, Kompol Vincensius DH dan Ibu-ibu Bhayangkari Polres Kupang. Selasa (16/8/2016)

Setelah melihat kondisinya, Lusia Dau harus dioperasi dua kali. Pertama karena Ada kemungkinan "mangkok' di kaki harus direposisi dan kedua ada bagian kaki patah harus pakai besi atau pen.

"Operasi mungkin dua kali. Kalau sekali tidak memungkikan. Kita bisa lakukan operasi apabila sudah ada koordinasi dengan keluarga dan persetujuan keluarga," ujarnya.

Sementara mengenai biaya. Wakapolres menambahkan, Kapolres Kupang yang akan membantu pembiayaan sampai selesai.

"Tadi pagi, kami anggota juga secara sukarela mengumpulkan dana untuk membantu Lusia. Dari ibu-ibu bhayangkari juga menyerahkan bantuan," katanya.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved