Rabu, 22 April 2026

Moti Yakin Pembangunan Bandara Surabaya II Tidak Bermasalah

Dengan merevisi kembali ke lokasi Bandara Surabaya II yang lama, proses pembangunan bandara itu tidak akan lagi terhambat sengketa lahan.

Editor: Kanis Jehola

POS KUPANG.COM, MBAY - DPRD Nagekeo menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Nagekeo agar merevisi masterplan Bandar Udara (Bandara) Surabaya II dan kembali ke lokasi Bandara Surabaya II yang dibangun Jepang.

Dengan merevisi kembali ke lokasi Bandara Surabaya II yang lama, proses pembangunan bandara itu tidak akan lagi terhambat sengketa lahan baik dengan TNI Angkatan Darat maupun dengan masyarakat.

Anggota DPRD Nagekeo dari Partai Golkar, Antonius Moti, yang ditemui di Gedung DPRD Nagekeo, Rabu (10/8/2016), mengatakan, pembangunan Bandara Surabaya II terhambat karena pemerintah berpikir bangun Bandara Surabaya II langsung disinggahi pesawat besar.

"Kalau kita mulai dari ATR dulu dengan 45 seat atau foker, lokasi bandara lama itu sudah cukup. Kita tidak lagi bersinggungan dengan lahan masyarakat atau tanah Transad," kata Antonius.

Saran senada juga datang dari Silvester Yewa. Anggota DPRD Nagekeo dari PDIP itu mengatakan, Pemkab Nagekeo melalui Dinas Perhubungan Nagekeo sebaiknya segera merevisi masterplan bandara tersebut. Selain masterplan yang ada sudah kadaluwarsa, juga tidak bisa diterapkan karena berbenturan dengan berbagai kepentingan.

"Kalau hanya revisi tanpa memindahkan lokasi, saya kira tidak masalah. Lokasinya sama hanya digeser," kata Silvester. (dea)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved