Menku Resmikan Program Layanan Terpadu

Demi menyukseskan program pengampunan pajak, Sri Mulyani pun meresmikan layanan terpadu satu atap untuk pengampunan pajak.

Editor: Agustinus Sape
Fabian Januarius Kuwado
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

POS KUPANG. COM, JAKARTA - Demi menyukseskan program pengampunan pajak, Sri Mulyani pun meresmikan layanan terpadu satu atap untuk pengampunan pajak. Layanan ini didukung PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, di bawah koordinasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Layanan Satu Atap Amnesti Pajak ini akan memudahkan para wajib pajak dalam berkonsultasi seputar pengampunan pajak. Layanan ini juga sekaligus menjawab pertanyaan seputar produk investasi pasar modal dengan gateway perusahaan efek, bank persepsi, Direktorat Jenderal Pajak, BEI, dan KSEI.

Wajib pajak dapat mengunjungi Pusat Layanan Terpadu Satu Atap Amnesti Pajak di Main Hall BEI Gedung BEI Jakarta dan di kantor perwakilan BEI yang ada di 20 kota di Indonesia.

Layanan ini dimulai pada 21 Juli 2016 hingga 30 September 2016, dari Senin hingga Jumat pukul 08.00 sampai 17.00 dan Sabtu pukul 08.00 hingga 12.00 di tiap daerah.

"Saya terima kasih karena BEI dan seluruh pelaku di sini ikut sukseskan. Saya terus terang karena baru dua minggu mempelajari ini, masih ada yang terus disempurnakan," jelas Sri. (TRINUNNEWS)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved