Alasan Ilmiah untuk Jangan Pakai Kaus ke Kantor

Ternyata, aturan berbusana rapi dan representatif memiliki manfaat baik untuk meningkatkan performa kerja Anda.

Editor: Paul Burin
POS KUPANG/SIMON PETRIS SELI TUPEN
Ilustrasi karyawan Bank NTT Cabang Maumere berpose bersama. 

POS KUPANG.COM, KOMPAS.com - Zaman sekarang, aturan berbusana ke kantor, tidaklah seperti masa lalu.

Berkembangnya perusahaan kreatif, membuat busana ke kantor menjadi lebih kasual. Anda tak lagi wajib mengenakan kemeja, jas, dan dasi.

Namun, mereka yang bekerja di bank, perusahaan keuangan, kantor pengacara, dan sebagainya, aturan mengenakan kemeja dan jas masih menjadi kewajiban.

Ternyata, aturan berbusana rapi dan representatif memiliki manfaat baik untuk meningkatkan performa kerja Anda.

Hasil studi dari California State University, menemukan bahwa penampilan rapi saat bekerja terbukti memberikan pengaruh positif yang signifikan terhadap kinerja karyawan.

Studi menjelaskan bahwa mengenakan busana rapi, meningkatkan rasa percaya diri karyawan. Alhasil, karyawan pun terpacu untuk membuktikan hasil kerja terbaik dengan usaha dan menambah pengetahuan.

Peneliti melakukan eksperimen pada dua kelompok mahasiswa. Kelompok pertama, mahasiswa bergaya kasual. Kelompok kedua, mahasiswa bergaya formal.

Hasilnya, kelompok kedua yang berbusana rapi mengaku lebih percaya diri dalam mengerjakan ujian. Lalu, ketika menemukan kesulitan, mereka kreatif dalam mencari jalan keluar yang memiliki relevansi pada soal ujian.

Kondisi serupa tidak terlihat pada kelompok pertama.

Peneliti mempelajari lebih jauh, yakni berdasarkan gelombang pergerakan otak para responden.

Mereka menemukan bahwa kelompok kedua, mahasiswa berbusana formal, memperlihatkan peningkatan percaya diri dan merasa lebih bahagia.

Namun, peneliti mengingatkan bahwa busana rapi tak semerta-merta membuat Anda menjadi seorang pemimpin atau mencapai sukses lebih cepat.

Busana rapi, kata peneliti, memberikan Anda rasa percaya diri dalam menghadapi dan menjalani proses mewujudkan mimpi. (kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved