Berita Timor Rote Sabu
KPK Terbitkan Sprindik Baru Untuk Kasus PLS
Pimpinan KPK, Irjen Pol (Purn) Bhasarie Panjaitan mengatakan itu kepada wartawan di lantai satu Polda NTT saat jumpa pers, Rabu (9/8/2016)
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POSKUPANG, COM, KUPANG--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan surat perintah penyidikan yang baru untuk kasus korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) yang diduga melibatkan salah satu pejabat di NTT.
Pimpinan KPK, Irjen Pol (Purn) Bhasarie Panjaitan mengatakan itu kepada wartawan di lantai satu Polda NTT saat jumpa pers, Rabu (9/8/2016).
Menurut dia, setelah dilakukan ekspos kasus ini perlu ditarik ke KPK. Meskipun sudah ada hasil pra peradilan dan hasil ekspos kembali dan keterangan maka sudah diterbitkan kembali surat untuk penyidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kpk_20160809_130726.jpg)