Berita Timor Rote Sabu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Untuk Kasus PLS

Pimpinan KPK, Irjen Pol (Purn) Bhasarie Panjaitan mengatakan itu kepada wartawan di lantai satu Polda NTT saat jumpa pers, Rabu (9/8/2016)

Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Hermina Pello
Pimpinan KPK gelar jumpa pers bersama Kapolda NTT dan Kajati NTT 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POSKUPANG, COM, KUPANG--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan surat perintah penyidikan yang baru untuk kasus korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) yang diduga melibatkan salah satu pejabat di NTT.

Pimpinan KPK, Irjen Pol (Purn) Bhasarie Panjaitan mengatakan itu kepada wartawan di lantai satu Polda NTT saat jumpa pers, Rabu (9/8/2016).

Menurut dia, setelah dilakukan ekspos kasus ini perlu ditarik ke KPK. Meskipun sudah ada hasil pra peradilan dan hasil ekspos kembali dan keterangan maka sudah diterbitkan kembali surat untuk penyidikan.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved