Berita Flores Lembata Alor
Istri Dalangi Pembunuhan Suaminya di Manggarai
Tepat seminggu setelah ditemukan jasad Muhammad Idris Jafar (40) di Hutan Arus, ruas jalan Tureng-Marabola
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Laporan wartawan Pos Kupang,Eugenius Moa
POS KUPANG.COM, RUTENG --Tepat seminggu setelah ditemukan jasad Muhammad Idris Jafar (40) di Hutan Arus, ruas jalan Tureng-Marabola, Desa Legurlai, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, Pulau Flores, Jumat (29/7/2016).
Penyidik Kepolisian Resort Manggarai, menetapkan istri korban, Maksima Veronika Emos, bersama Oktavianus Umbu Lapu, dan Anisetus Jakung, sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka dimulai hari ini (Jumat, 5/8/2016). Umbu dan Anisetus langsung ditahan. Sedangkan istri tersangka, Maksima Verionika Emos mengalami depresei berat seperti orang gila, sehingga belum bisa dilakukan penahanan," kata Kepala Kepolisian
Resort Manggarai, AKBP Totok Mulyanto DS, S.IK, melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas (Reskrim) Iptu Lukius Okto Selly, S.H, kepada Pos Kupang.com, Jumat pagi (5/8/2016). (*)