Guru SD Tahun 2017 Dinaikan Gaji dari Bosda
Hal itu disampaikan Kadis PPO kabupaten Matim, Frederika Soch ketika ditemui Pos Kupang di kantor DPRD Matim, Jumat (5/8/2016)
Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Robert Ropo
POS KUPANG.COM, BORONG--Bagi guru SD penerima Bosda pada tahun 2017 direncanakan akan dinaikan gaji Bosda.
Hal itu disampaikan Kadis PPO kabupaten Matim, Frederika Soch ketika ditemui Pos Kupang di kantor DPRD Matim, Jumat (5/8/2016).
Soch mengatakan, besarnya dana yang akan dinaikan dari Rp 600.000 per bulan menjadi Rp 800.000 per bulan atau kenaikan Rp 200.000 bagi setiap guru.
Soch mengatakan, dinaikan dana Bosda sebesar itu, mengingat guru SD tidak ada gaji dari Komite. (*)
Berita Terkait