Guru SD Tahun 2017 Dinaikan Gaji dari Bosda

Hal itu disampaikan Kadis PPO kabupaten Matim, Frederika Soch ketika ditemui Pos Kupang di kantor DPRD Matim, Jumat (5/8/2016)

Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Robert Ropo
Para guru di Borong antre menunggu pencairan dana Bosda 

Laporan wartawan Pos Kupang, Robert Ropo

POS KUPANG.COM, BORONG--Bagi guru SD penerima Bosda pada tahun 2017 direncanakan akan dinaikan gaji Bosda.

Hal itu disampaikan Kadis PPO kabupaten Matim, Frederika Soch ketika ditemui Pos Kupang di kantor DPRD Matim, Jumat (5/8/2016).

Soch mengatakan, besarnya dana yang akan dinaikan dari Rp 600.000 per bulan menjadi Rp 800.000 per bulan atau kenaikan Rp 200.000 bagi setiap guru.

Soch mengatakan, dinaikan dana Bosda sebesar itu, mengingat guru SD tidak ada gaji dari Komite. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved