Pemda Harus Jadi Nahkoda Program Kotaku
Kepala Bappeda Kota Kupang, Ir.Elvianus Wairata mengatakan, pemerintah daerah (pemda) harus menjadi nahkoda dalam pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Acara sosialisasi tentang program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang berlangsung di Hotel Neo , Kupang, Rabu (3/8/2016).
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM,KUPANG -- Kepala Bappeda Kota Kupang, Ir.Elvianus Wairata mengatakan, pemerintah daerah (pemda) harus menjadi nahkoda dalam pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Wairata menyampaikan hal ini di sela-sela acara sosialisasi dan Workshop strstegi Komunikasi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Sosialisasi ini berlangsung di Hotel Neo , Kupang, Rabu (3/8/2016).
Menurut Wairata, sesuai UU No 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman, menjelaskan pemda wajib melakukan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh sehingga dapat diartikan pemda sebagai nahkoda.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/sosialisasi-kota-tanpa-kumuh_20160803_193320.jpg)