Pemda Harus Jadi Nahkoda Program Kotaku

Kepala Bappeda Kota Kupang, Ir.Elvianus Wairata mengatakan, pemerintah daerah (pemda) harus menjadi nahkoda dalam pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Acara sosialisasi tentang program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang berlangsung di Hotel Neo , Kupang, Rabu (3/8/2016). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM,KUPANG -- Kepala Bappeda Kota Kupang, Ir.Elvianus Wairata mengatakan, pemerintah daerah (pemda) harus menjadi nahkoda dalam pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Wairata menyampaikan hal ini di sela-sela acara sosialisasi dan Workshop strstegi Komunikasi Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Sosialisasi ini berlangsung di Hotel Neo , Kupang, Rabu (3/8/2016).

Menurut Wairata, sesuai UU No 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman, menjelaskan pemda wajib melakukan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh sehingga dapat diartikan pemda sebagai nahkoda.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved