Berita Flores Lembata Alor

Warga Ende Dihimbau Menghilangkan Judi

Seluruh warga masyarakat Ende untuk menghilangkan kebiasaan bermain judi baik di tempat umum pesta

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM,ENDE -- Seluruh warga masyarakat Ende untuk menghilangkan kebiasaan bermain judi baik di tempat umum pesta maupun di tempat- tempat atau rumah duka.

Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Minggu (31/7/2016) di Ende.

Aba Mean mengharapkan, adanya kerja sama yang baik antara aparat di desa dan Babinkamtaibmas untuk kecamatan dan kepolisian untuk memberikan himbauan kepada masyarakat setempat agar menghilangkan kebiasaan berjudi dengan alasan apapun.

KP Aba Mean menegaskan hal itu, menanggapi penangkapan empat warga oleh polisi ketika sedang berjudi di pangkalan trvael Kilo 5 Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Rewarangga, Kecamatan Ende Timur, Kamis (28/7/2016). (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved