Berita Flores Lembata Alor
Warga Ende Dihimbau Menghilangkan Judi
Seluruh warga masyarakat Ende untuk menghilangkan kebiasaan bermain judi baik di tempat umum pesta
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM,ENDE -- Seluruh warga masyarakat Ende untuk menghilangkan kebiasaan bermain judi baik di tempat umum pesta maupun di tempat- tempat atau rumah duka.
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Minggu (31/7/2016) di Ende.
Aba Mean mengharapkan, adanya kerja sama yang baik antara aparat di desa dan Babinkamtaibmas untuk kecamatan dan kepolisian untuk memberikan himbauan kepada masyarakat setempat agar menghilangkan kebiasaan berjudi dengan alasan apapun.
KP Aba Mean menegaskan hal itu, menanggapi penangkapan empat warga oleh polisi ketika sedang berjudi di pangkalan trvael Kilo 5 Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Rewarangga, Kecamatan Ende Timur, Kamis (28/7/2016). (*)