Berita Flores Lembata Alor
Anggota DPRD Sikka Turba di Kecamatan
Anggota DPRD Sikka sejak tanggal 27 Juli hingga 30 Juli 2016 turun ke bawah (Turba) ke semua kecamatan di Sikka dalam rangka sosialisasi dua perda dan
Penulis: Aris Ninu | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
POS KUPANG.COM, MAUMERE -- Anggota DPRD Sikka sejak tanggal 27 Juli hingga 30 Juli 2016 turun ke bawah (Turba) ke semua kecamatan di Sikka dalam rangka sosialisasi dua perda dan satu ranperda.
Dua perda yang disosialisasikan kepada masyarakat yakni Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa serta Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang pencabutan Perda Nomor 13 tahun 2006 mengenai pedoman organisasi tata kerja pemerintah desa.
Selain dua perda,dewan juga melakukan sosialisasi ranperda tentang pencegahan dan penanganan perdagangan di Sikka.
Sosialisasi ini diberikan kepada semua aparat desa dan masyarakat yang berlangsung di aula kantor camat.
"Tim sosialisasi dari DPRD Sikka dibagikan dalam tim.Satu tim satu hari bisa melakuklan sosialisasi di dua kecamatan.Kenapa sosialisasi ini karena bagi kami perda dan ranperda ini harus diketahui oleh masyarakat.Ini sebagai bukti kerja keras kami di DPRD Sikka bagi masyarakat Sikka,"papar Ketua Tim Kecamatan Mego,Paga dan Tanawawo,Yani Making,anggota DPRD Sikka dari Fraksi NasDem Sikka yang ditemui di Maumere,Kamis (28/7/2016) pagi.
Yani memaparkan, sosialisasi yang dilakukan DPRD Sikka juga dihadiri camat dan perangkat kecamatan.*