Berita Timor Rote Sabu

Proyek SMKN 2 Kupang Barat Tidak Salahi Aturan

Ketua Komisi C (bidang pembangunan) DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun, menegaskan proyek pembangunan SMK Negeri 2 Kupang Barat tidak menyalahi aturan

Penulis: Julius Akoit | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG
Anton Natun 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit

POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Ketua Komisi C (bidang pembangunan) DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun, menegaskan proyek pembangunan SMK Negeri 2 Kupang Barat tidak menyalahi aturan.

"Jadi penjelasan Pak Sekda Kupang kepada beberapa media massa bahwa tidak boleh dua mata anggaran berbeda dipakai untuk membiayai satu item proyek, bagi saya itu benar. Namun untuk kasus proyek pembangunan SMK Negeri 2 Kupang Barat, dalil dari Pak Sekda Kupang itu tidak benar dan sangat salah," tandas Natun.

Alasannya, lanjut Natun, jika dana Bansos Pusat dan dana DAK dipakai untuk bangun satu gedung, jelas itu melanggar aturan.

"Tapi di SMK Negeri 2 itu, persoalannya lain. Yaitu dua mata anggaran itu dipakai untuk membangun komplek sekolah dengan fasilitas pendukungnya. Misalnya, ruang kelas, laboratorium, kolam ikan, perpustakaan, dan lain-lain dengan menggunakan mata anggaran berbeda. Ini tidak menyalahi aturan. Ini perlu saya luruskan sehingga tidak terjadi salah paham," jelas Natun.

Ia mengungkapkan Komisi C yang dipimpinnya sudah turun memeriksa di lokasi proyek. Semuanya berjalan baik sesuai aturan.

"Kalau kepsek dan komite serta panitia pembangunan melaksanakan kegiatan proyek itu dengan tidak mentaati aturan yang ada, silahkan dimintai pertanggungjawabannya di depan hukum," tandas Natun.

Ia berpendapat kasus proyek SMKN 2 Kupang Barat sudah digiring ke wilayah politik oleh oknum-oknum yang punya kepentingan tertentu.

"Sejak awal perencanaan hingga pelaksanaan sekarang, selalu timbul pro dan kontra. Bahkan ada pihak yang mendesak Bupati Kupang supaya merubah SK penetapan sekolah yang menerima bantuan dana bansos dan dana DAK. Tapi Pak Bupati tidak mau. Sebab beliau sadar, ada anasir-anasir politik yang bermain di sana," jelas Natun.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved