Tim Pemenang Pilkades Cunca Wulang Temui DPRD
Warga dengan DPRD melakukan rapat dengar pendapat pada Hari Selasa (26/7/2016) di ruang sidang DPRD
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Servan Mammilianus
POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Sejumlah warga Desa Cunca Wulang Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) yang merupakan tim pemenangan bakal calon Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), menghadap DPRD kabupaten setempat.
Warga dengan DPRD melakukan rapat dengar pendapat pada Hari Selasa (26/7/2016) di ruang sidang DPRD.
Rapat dengar pendapat sekaligus rapat mediasi itu mulai berlangsung sejak Hari Senin (25/7/2016).
Warga menemui DPRD berkaitan dengan terjadinya persoalan dalam proses dan tahapan Pilkades di desa itu, khususnya berkaitan dengan bakal calon.
Di desa itu jumlah bakal calon yang hendak bertarung dalam proses Pilkades sebanyak enam orang. Dalam Peraturan Daerah (Perda), jumlah maksimal bakal calon lima orang dan minimal dua orang.
Ketua DPRD Mabar, Blasius Jeramun dalam rapat itu menawarkan usulan agar keenam orang bakal calon itu diakomodir dan selanjutnya harus mengikuti seleksi untuk menentukan siapa yang layak menjadi calon sesuai dengan yang diatur dalam Perda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/rapat-dengar-pendapat_20160726_124358.jpg)