Polair Rote Ndao Serahkan Buaya

Satuan Polisi Air (Polair) Polres Rote Ndao menyerahkan seekor buaya ke Kantor BKSDA Provinsi NTT.

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/DION KOTA
Ilustrasi: Para pegawai BKSDA sedang memegang buaya yang baru ditangkap di Pantai Lasiana, Jumat, (18/12/2015). 

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Satuan Polisi Air (Polair) Polres Rote Ndao menyerahkan seekor buaya ke Kantor BKSDA Provinsi NTT.

Buaya sepanjang tiga meter ini ditangkap Polair, petugas ASDP, petugas Karantina Pelabuhan dan masyarakat di sekitar Pelabuhan Pantai Baru, Ba'a-Rote Ndao, Sabtu (23/7/2016).

Pada Senin (25/7/2016), petugas Polair Polres Rote Ndao tiba di Kantor Balai Besar BKSDA Propinsi NTT pukul 11.30 Wita dengan sebuah truk. Setelah diturunkan, buaya dibaringkan di halaman belakang Kantor BKSDA. Buaya yang terluka di beberapa bagian tubuhnya itu langsung diobati.

Kepala BKSDA Provinsi NTT, Drs. Tamen Sitorus, melalui Kabag Tata Usaha, Erly Sukrismanto, mengatakan, masalah satwa liar menjadi perhatian pemda maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan UPT Balai Besar KSDA Propinsi NTT.

Menurutnya, walaupun terjadi di luar kawasan konservasi yang dibawah langsung tanggung jawab balai besar, tetapi buaya adalah satwa liar sehingga penangananya tetap menjadi salah satu kewenangan dari Balai Besar juga.

Menurutnya, Balai Besar BKSDA sudah melakukan beberapa langkah.

"Secara mandiri, kami memiliki petugas lapangan pengendalian ekosistim hutan, petugas polisi kehutanan, penyuluh, sehingga secara komperensif yang dilakukan pertama, ketika terjadi konflik seperti ini dan buayanya muncul, akan langsung dilakukan penangkapan," katanya. (nia)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved