Pembunuh Pastor di Perancis adalah “Tentara” ISIS

Dua penyandera bersenjata telah menggorok leher seorang di sebuah gereja di Normandia, Perancis utara, Selasa (26/7/2016), seperti dilaporkan Reuters.

Editor: Hyeron Modo


POS KUPANG.COM, KAIRO -- Amaq, kantor berita yang dekat dengan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) menyebut pembunuh pastor di Perancis adalah ‘tentara’ ISIS.

Dua penyandera bersenjata telah menggorok leher seorang di sebuah gereja di Normandia, Perancis utara, Selasa (26/7/2016), seperti dilaporkan Reuters.

Pastor yang dibunuh oleh dua penyerang itu bernama Jacques Hamel (86), saat korban sedang merayakan misa. Dia dilaporkan dibunuh dengan cara yang keji.

"Mereka (dua tentara ISIS) telah melancarkan operasi dalam menanggapi seruan untuk menarget negara-negara koalisi tentara salib,” kata Amaq dalam berita yang dirilis, Selasa, tak lama setelah insiden pembunuhan itu, seperti dirilis Daily Express.

Pastor Hamel tewas digorok oleh pria bersenjata pisau yang menyerang dan menyandera warga di sebuah gereja di dekat kota Rouen, di wilayah utara Perancis, Selasa (26/7/2016).

Kementerian Dalam Negeri Perancis mengatakan, pastor itu merupakan satu dari beberapa orang yang disandera pria berpisau itu.

Sejumlah laporan menyebut pastor yang tewas itu berusia 92 tahun dan sudah bertugas di wilayah itu selama puluhan tahun.

"Keluarga saya sudah tinggal di daerah ini selama 35 tahun dan kami semua mengenal pastor itu," kata Eulalie Garcia, warga setempat.

Kepolisian mengatakan, petugas di lapangan terpaksa menembak kedua orang itu saat mereka keluar dari gereja sambil berteriak Allah Mahabesar dalam bahasa Arab.

Sementara itu, Presiden Francois Hollande dan Mendagri Bernard Cazeneuve dijadwalkan mengunjungi lokasi serangan tersebut.

Iinsiden itu ditangani gugus tugas anti-teror SDT dan dinas intelijen Direktorat Jenderal Keamanan Dalam Negeri (DGSI).*

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved