LIRA NTT Duga Ada Pejabat di DPRD Kupang Intervensi Proyek DAK di SMKN 2 Kupang Barat
Ketua DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Nusa Tenggara Timur (NTT), Yosep Sabon, menduga keras ada oknum pejabat di DPRD Kabupaten Kupang yang melak
Penulis: Julius Akoit | Editor: Alfred Dama
Ia mengungkapkan dana proyek pembangunan sekolah itu sebesar Rp 2,4 miliar. Rinciannya Rp 1,8 miliar bersumber dari Bansos Pusat TA 2015 dipakai untuk membangun 3 ruang kelas, satu unit rumah guru dan 3 unit WC. Ditambah DAK Kabupaten Kupang 2015 sebesar Rp 600 juta untuk membangun 3 unit ruang kelas.
Kontrak item pekerjaan yang dilaksanakannya, lanjut Edu Mata, yakni 3 ruang kelas berikutnya 2 ruang laboratorium dan satu kolam ikan seluas 32 meter x 6 meter.
Awalnya, pekerjaan lancar-lancar saja. Pembayaran kayu langsung dieksekusi setelah kayu tiba di lokasi proyek. Namun sejak Maret 2016 pekerjaan mulai tersendat-sendat. Dana sudah menipis sementara kebutuhan kayu untuk atap dan plafon belum terpenuhi.
Terpaksa kepsek menggadai sepeda motornya.
"Sepeda motor itu saya yang pegang. BPKP dan STNK-nya saya sudah pegang dan simpan," kata Mata sambil menunjuk sepeda motor yang diparkir di halaman rumahnya.