Jaksa Cantik ini Mengaku Sering Diteror

Ada kalanya seorang penyidik harus menghadapi teror fisik maupun psikis. Bagi Shirley Manutede, S.H, M.H, teror yang sering menimpanya saat menyidik k

Editor: Alfred Dama
Jaksa Cantik ini Mengaku Sering Diteror - shirley-manutede-sh-mh_20160723_162339.jpg
POS KUPANG/MUHLIS AL ALAWI
Shirley Manutede, S.H, M.H
Jaksa Cantik ini Mengaku Sering Diteror - shirley-manutede-sh-mh-1_20160723_162254.jpg
POS KUPANG/MUHLIS AL ALAWI
Shirley Manutede, S.H, M.H

POS KUPANG.COM -- Tantangan menyidik kasus korupsi bukan hanya bagaimana cara mengungkap aktor-aktor tersangkanya.

Ada kalanya seorang penyidik harus menghadapi teror fisik maupun psikis. Bagi Shirley Manutede, S.H, M.H, teror yang sering menimpanya saat menyidik kasus korupsi tidakmenyurutkan langkahnya.

"Saya sering diteror oleh orang tidak dikenal lewat SMS hingga fisik langsung. Tetapi semuanya saya serahkan kepada Tuhan karena Tuhan yang menjaga saya setiap langkah dan ke mana pun saya pergi," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT kepada Pos Kupang, Kamis (21/7/2016) siang.

Ibu dari Dyana Evelyn, S.H, M.H, dan Dynda Angelya ini menceritakan pengalaman manis pahitnya saat menangani kasus korupsi di NTT.

Saat menangani satu kasus korupsi ia pernah mendapat teror fisik. Kala itu ada satu truk yang sengaja menyerempet mobilnya saat berhenti di lampu merah.

Mantan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kupang dan Kasi I Intel Kejati NTT ini mengetahui orang yang menyerempet kendaraannya terlibat kasus yang sementara ditangani.

Ia sempat melaporkan itu kepada atasannya. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pimpinannya memerintahkan staf di Kejati NTT mengawalnya saat menyidangkan kasus korupsi di pengadilan tindak pidana korupsi.

Tekanan tak hanya dihadapi putri Drs. Daniel R Manutede dan Adriana Kanahebi dengan teror fisik dan SMS.

Shirley pun pernah dilaporkan seorang penasehat hukum dengan tuduhan tidak bersikap sopan saat menyidangkan kasus di pengadilan.

Namun, saat tim pengawas dari Kejagung RI memeriksa hakim yang menyidangkan kasus tersebut, ternyata tidak terbukti tuduhan sang pengacara tersebut.

Shirley tergolong jaksa yang berpengalaman. Selama berkarir sebagai jaksa, ia pernah menjabat Kepala Seksi Pidana Khusus, Kasi Ekonomi I dan Kasipenkum.

"Saat Kasipidsus Kejari Kupang, saya jaksa perempuan termuda pangkatnya menjabat jabatan itu di seluruh Indonesia," ujar Shirley.

Sebelum masuk ke kejaksaan, ia menekuni dunia desain dan model. Jadi, kalau saat ini Shirley hobi mengoleksi kain tenun ikat NTT, bukan barang baru baginya.

Hobi itu terus dijalaninya untuk memberikan keseimbangan antara pekerjaan dan kesehariannya.

"Kalau di kantor terus kita harus serius sehingga perlu dilembutkan dengan fashion sedikit. Kalau tidak begitu bisa jadi stres," ujar Shirley. (aly)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved