HUT ke 56 Adhyaksa, Kajati NTT Bilang Jaksa harus Bermata Elang

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Jhon W Purba, SH meminta jajaran kejaksaan harus bermata elang dalam setiap penanganan kasus korupsi.

Penulis: alwy | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Kajati NTT, John Walingson Purba, S.H,M.H 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Muhlis Al Alawi

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Jhon W Purba, SH meminta jajaran kejaksaan harus bermata elang dalam setiap penanganan kasus korupsi.

Langkah itu dilakukan dengan melihat kedalaman yang luar biasa sampai seluk beluk penegakan hukumnya.

"Jaksa harus jeli, tanggap dan konsisten dan komitmen dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan sebagai jaksa. Untuk itu jaksa harus melihat kedalaman yang luar biasa sampai ke seluk beluk dalam penegakan hukum," ungkap Purba kepada wartawan usai menjadi inspektur HUT Adhyaksa Ke 56 di halaman Kejati NTT, Jumat (22/7/2016) siang.

Ia mencontohkan kejelian yang dilakukan jaksa dari apakah pengelolaan anggaran di instansi pemerintah sudah berlangsung baik. Selain itu harus mengecek fisik proyek bangunan apakah sesuai dengan kontrak atau sebaliknya.

Untuk pembenahan di kejaksaan, Purba mengatakan Jaksa Agung sudah mengeluarkan sembilan perintah diantaranya menjadi jaksa yang berintegritas, jujur dan ikhlas untuk melakukan penegakan hukum.

Tak hanya itu jaksa harus komit dalam melaksanakan tugas dan tanggap serta mampu menyerap aspirasi masyarakat dalam penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved