Amuntoda Sebut Bukan Kasus Pertama

Amuntoda sebut pengeboman ikan oleh nelayan asal Bima bukan hal pertama. Petugas DKP pernah menangkap nelayan tersebut di Kalikur.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Gerardus Manyela

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Frans Ola Krowin

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lembata, Antahasius Amuntoda menandaskan, kasus hukum yang menimpa nelayan asal Bima dan kini sedang diproses, bukan merupakan kasus pertama di Lembata.

"Ini bukan merupakan kasus pertama yang kami tangani. Pernah tim terpadu meringkus salah seorang nelayan asal Kalikur di Kedang, Kecamatan Buyasuri, yang menangkap ikan menggunakan bom.  Kami proses kasus itu secara hukum," tandas Amuntoda.

Drama penangkapan pengebom ikan itu, memang cukup menegangkan. Awalnya tim terpadu menyamar sebagai pembeli, dan setelah sukses dalam penyamaran, oknum pengebom pun diringkus dengan mudah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved