LIPSUS

Polisi Goes to School

Ditlantas Polda NTT gencar melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir kasus kecelakaan lalulintas.

Pos Kupang/hermina Pello
Dirlantas Polda NTT, AKBP Nanang Masbudi, SIK. MSI 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Novemy Leo

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Untuk mengurangi kasus kecelakaan lalulintas yang umumnya terjadi karena perilaku pengendara yang melanggar aturan, Ditlantas Polda NTT gencar melakukan berbagai upaya.

Dirlantas Polda NTT, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nanang Masbudi, menjelaskan, kecelakaan lalulintas yang menyebabkan korban luka, cacat dan meninggal dunia, kebanyakan karena faktor perilaku manusia yang tidak taat aturan di jalan raya.

Karena itu, perlu upaya pencegahan sejak dini. Uupaya itu antara lain, meningkatkan dan menggiatkan program yang bersifat preventif dan edukasi melalui sosialisasi dan rekayasa jalan melibatkan semua pemangku kepentingan.

Sebut misalnya program police goes to school, pemasangan spanduk, imbauan sesuai dengan program Korlantas Mabes Polri, menetapkan bulan tematik lalulintas, dan P2K Mabes polri. Berbagai kegiatan itu sederhana, konkrit, realistis, namun menyentuh masyarakat.

"Bahkan kami sudah bekerja sama dengan Dinas PPO, tiap dua bulan sekali pada hari Senin, kami menjadi irup upacara di sekolah-sekolah seperti SD, SMP dan SMU. Pada kesempatan itu kami memberikan sosialisais mengenai pentingnya tertib lalulintas di jalan raya," Kata Nanang, Jumat (15/7/2016) sore.

Nanang mengatakan, dalam program Jasa Raharja memberikan bantuan modal usaha bagi korban lakalantas yang mengalami cacat fisik, pihaknya berperan memberikan pelatihan keterampilan.

"Modal usaha seperti kredit bagi korban lakalantas yang mengalami cacat adalah program Jasa Raharja. Kami hanya mendukung bidang pelatihan keterampilan, seperti membuka kios, bengkel, toko kerajinan dan lainnya," jelas Nanang.

Sebelum dibantu, demikian Nanang, akan disurvei terlebih dahulu, lalu diberikan pelatihan dan keterampilan secukupnya sehingga mereka bisa memanfaatkan dan mengembalikan modal pinjaman dengan lancar. Dan akhirnya bisa meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga," katanya.

Dalam waktu dekat, demikian Nanang, pihaknya membentuk forum keselamatan berlalulintas (keslalin) di wilayah NTT.

"Forum Keslalin ini bertujuan mensinergikan program antar stakeholder guna menciptakan jalan yang berkeselamatan di wilayah NTT," kata mantan Kapolres Banyuwangi, Jawa Timur ini.

Menurutnya, sejumlah pihak yang akan dilibatkan dalam Keslalin, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Organda, Jasa Raharja dan pihak terkait. Melalui forum ini, lanjutnya, diharapkan interaksi dan koordinasi antar instansi akan lebih mudah dan lancar. Nanang berharap forum ini bisa dibentuk di tingkat kabupaten/ kota se NTT.

"Bae (baik) sonde (tidak) bae, Tanah Flobamora lebe (lebih) bae. Keselamatan nomor satu," kata Mantan Wadir Polair Polda Jatim ini.

Nanang menjelaskan, dalam menjalankan kewenangannya, Polantas selalu berpedoman pada Pasal 13 dan 14 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Tupoksi polantas yakni mewujudkan kamseltibcarlantas, sebagai penggerak ekonomi, revolusi mental di bidang lalin, pelayanan prima. Juga menyelenggarakan komando, kendali, koordinasi, dan informasi (K3I) lalin jalan raya.

Hal ini menjadi atensi khusus bagi seluruh jajaran Ditlantas Polda NTT yang harus meningkatkan kinerjanya secara optimal. Bagaimana bisa mendukung keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat NTT dalam bentuk pelayanan, pengawalan maupun pengaturan lalin khususnya dalam rangka pengamanan arus lalin orang dan barang yang terkait dengan area atau kawasan pembangunan di wilayah masing-masing.

Selain itu, kata Nanang, mengoptimalisasi beberapa fungsi pos polantas sebagai ujung tombak dalam pelayanan kepada masyarakat.

Pertama, sebagai basis deteksi kerawanan lalin seperti pelanggaan kemacetan dan lakalanas, membantu fungsi kepolisian dan sebagai basis detesi kerawanan kejahatan/ tindak pidana yang terjadi di wilayah hokum Pos Polantas tersebut.

"Setiap petugas pos polantas wajib menguasai karakteristik kerawanan masing-masing wilayahnya dan membuat laporan informasi secara berjenjang kepada pimpinan setempat," kata Nanang.

Kedua, sebagai basis solusi dimana setiap anggota pos polantas harus menjadi sumber solusi bagi setiap permasalahan terkait lalin maupun kejahatan lainnya dengan mengedepankan fungsi preventif dan edukasi kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Ketiga, pos polantas sebagai basis penegakan hukum yang humanis. "Hindari tindakan arogansi dan kekerasna terhadap masyarakat dalam melaksanakan penindakan pelanggaran lalin," kata Nanang.

Keempat, sebagai etalase polri yang berada langsung di tengah masyarakat, maka kondisinya harus dibenahi baik kerapian dan kebersihannya. Saat piket, anggota polatas harus selalu siaga dengan pakaian dinas, ramah, memberikan pelayanan yang santun dan tanpa diskriminasi kepada masyarakat. (vel)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved