Pedangdut Saipul Jamil Lelah Setelah Dicecar Lebih dari 50 Pertanyaan di KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan lebih dari 50 pertanyaan kepada penyanyi dangdut Saipul Jamil

Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG
Saipul Jamil didampingi tim kuasa hukumnya usai diperiksa KPK di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016) malam. 

POS KUPANG.COM, JAKARTA --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan lebih dari 50 pertanyaan kepada penyanyi dangdut Saipul Jamil (35) berkait kasus dugaan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Saipul menjalani pemeriksaan dari pukul 11.15 WIB hingga 22.00 WIB di gedung KPK, Senin (18/7/2016).

"Bang Ipul tadi diperiksa selama kurang lebih 10 jam, diajukan sekitar lebih dari 50 pertanyaan," kata kuasa hukum Saipul, Tito Hananta Kusuma, usai mendampingi kliennya itu, Senin malam.

"Sebelumya KPK memohon izin ke pengadilan tinggi karena pengadilan tinggilah yang berwenang atas penahanan Bang Ipul," tambahnya.

Tito mengatakan, selama pemeriksaan, Saipul bertindak kooperatif dan mengungkapkan semua fakta yang ia ketahui kepada penyidik KPK.

"Yang jelas dalam perkara ini, Bang Ipul tidak pernah berhubungan dengan majelis hakim dan panitera. Tidak pernah menjanjikan apapun kepada hakim dan panitera," kata Tito dengan nada tegas.

Tito melanjutkan, Saipul merasa lelah usai pemeriksaan sehingga menyerahkan kuasa kepadanya untuk memberi penjelasan.

"Bang Saipul tadi menyampaikan kepada saya bahwa dia sudah sangat lelah diperiksa selama 10 jam dan menjawab lebih dari 50 pertanyaan. Kondisi bang Ipul baik, hanya secara fisik lelah," ucap Tito. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved