Pedangdut Saipul Jamil Lelah Setelah Dicecar Lebih dari 50 Pertanyaan di KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan lebih dari 50 pertanyaan kepada penyanyi dangdut Saipul Jamil
POS KUPANG.COM, JAKARTA --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan lebih dari 50 pertanyaan kepada penyanyi dangdut Saipul Jamil (35) berkait kasus dugaan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saipul menjalani pemeriksaan dari pukul 11.15 WIB hingga 22.00 WIB di gedung KPK, Senin (18/7/2016).
"Bang Ipul tadi diperiksa selama kurang lebih 10 jam, diajukan sekitar lebih dari 50 pertanyaan," kata kuasa hukum Saipul, Tito Hananta Kusuma, usai mendampingi kliennya itu, Senin malam.
"Sebelumya KPK memohon izin ke pengadilan tinggi karena pengadilan tinggilah yang berwenang atas penahanan Bang Ipul," tambahnya.
Tito mengatakan, selama pemeriksaan, Saipul bertindak kooperatif dan mengungkapkan semua fakta yang ia ketahui kepada penyidik KPK.
"Yang jelas dalam perkara ini, Bang Ipul tidak pernah berhubungan dengan majelis hakim dan panitera. Tidak pernah menjanjikan apapun kepada hakim dan panitera," kata Tito dengan nada tegas.
Tito melanjutkan, Saipul merasa lelah usai pemeriksaan sehingga menyerahkan kuasa kepadanya untuk memberi penjelasan.
"Bang Saipul tadi menyampaikan kepada saya bahwa dia sudah sangat lelah diperiksa selama 10 jam dan menjawab lebih dari 50 pertanyaan. Kondisi bang Ipul baik, hanya secara fisik lelah," ucap Tito. (Kompas.Com)