Breaking News

LIPSUS

Kredit Modal Usaha Bagi Korban

Selain memberikan santunan untuk korban lakalantas yang meninggal dunia, cacat dan luka-luka, PT Jasa Raharja (Persero)juga memberikan kredit modal

ist
Jahja Joel 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Selain memberikan santunan untuk korban lakalantas yang meninggal dunia, cacat dan luka-luka, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT juga akan memberikan kredit modal usaha bagi korban atau ahli waris korban.

Menurut Jahja, pada umumnya lakalantas diawali perilaku pelanggaran lalin oleh pengendara seperti ugal-ugalan, tidak taat rambu lalulintas, mengantuk, mabuk karena minum minuman keras.

Dan, lanjut Jahja, dari seluruh korban lakalantas yang meninggal dunia itu sebanyak 80 persen berusia produktif. Mereka umumnya kepala keluarga atau laki-laki yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Karena itu, kata Jahja, jika kemudian kepala keluarga meninggal dunia atau cacat pasca lakalantas, maka ekonomi keluarga akan terganggu.

"Dari latar belakang inilah, akhirnya saya bersama Dirlantas Polda NT, pak Nanang, mencetuskan ide untuk memberikan bantuan modal berupa kredit kepada korban atau ahli warisnya. Kebetulan kami ada Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Jasa Raharja yang bisa disandingkan dengan ide itu," kata Jahja, Rabu (13/7/2016).

Program bantuan kepada korban atau ahli waris korban lakalantas akan diluncurkan akhir Juli atau awal Agustus 2016.

"Dengan modal usaha dalam bentuk kredit, kami berharap korban yang cacat atau ahli waris korban yang meninggal dunia bisa memulai usaha baru. Karena mungkin korban yang cacat akhirnya tidak bisa bekerja lagi di tempat lamanya karena kondisi cacat yang dialaminya pasca lakalantas. Besarnya modal usaha kredit itu mulai Rp 5 -Rp 10 juta per orang," kata Jahja.

Jahja selalu mengingatkan stafnya agar bekerja dan memberikan pelayanan maksimal dengan prinsip Prima kepada masyarakat yang mengalami lakalantas.

Margarita Mbatu Jatmita (26), ahli waris korban meninggal dunia dalam peristiwa lakalantas, Ronald DT, dikonfirmasi Pos Kupang, Minggu (17/7/2016) mengaku, sudah ditawari program PKBL oleh Jasa Raharja beberapa waktu lalu. Suaminya meninggal dunia tanggal 5 Juni 2016.

"Saya sudah dapat santunan duka Rp 25.000.000 dari Jasa Raharja. Mereka juga menawari saya untuk mengembangkan usaha kios di rumah. Namun karena saya masih berduka dan anak saya masih kecil, saya belum bisa fokus ke usaha. Suatu waktu nanti saya pasti menerima tawaran itu karena hal itu sangat membantu perekonomian dan masa depan saya dan anak saya," kata Margarita. (vel)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved