Senin, 13 April 2026

Pengusaha Minta Pemerintah Amankan Tanah Seluas 215 Hektar di Pantai Marosi

Salah satunya berupa aset di Pantai Marosi, Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat

Penulis: Petrus Piter | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Petrus Piter
Pertemuan di DPRD Sumba Barat rapat mengenai kasus tanah di Lamboya 

Laporan wartawan Pos Kupang, Petrus Piter

POS KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Pengusaha Hengky Mahenuk selaku pemegang kuasa PT Graha Sukses Pratama, meminta pemerintah dan dewan Kabupaten Sumba Barar untuk menyelamatkan aset daerah.

Salah satunya berupa aset di Pantai Marosi, Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat.

Hal itu menjadi penting sebab aset yang satu ini merupakan daerah potensial untuk wisata demi pengembangan pariwista ke depan.

Demikian disampaikan Hengky Mahenuk selaku pemegang kuasa PT Graha Sukses Pratama pada peetemuan dengan BPN, kantor pelayanan satu pintu dan bagian tata pemerintahan di ruang rapat badan anggaran DPRD Sumba Barat, Senin (18/7/2016).

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved