Ombusdman NTT Bentuk Tim Pantau PPDB di Kota Kupang
Ombusdman RI perwakilan NTT pada tahun ini melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap proses penerimaan peserta didik baru
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali

POS KUPANG/MUHLIS AL ALAWI
Darius Beda Daton, Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman NTT dan NTB.
Laporan Wartawan pos Kupang, Hermina Pello
POSKUPANG, COM, KUPANG--Ombusdman RI perwakilan NTT pada tahun ini melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap proses penerimaan peserta didik baru di sekolah negeri di Kota Kupang.
Kepala Perwakilan Ombusdman RI, Darius Beda Daton, SH dalam rapat yang digelar di kantor ombusdman, Senin (18/7/2016) mengatakan, pemantauan pelaksanaan PPDB di Kota Kupang ini sempat dilakukan beberapa tahun lalu tetapi lalu berhenti dan tahun ini dilakukan pemantauan lagi.
Menurutnya, tim pemantauan PPDB KOta Kupang sudah dibentuk dan berdasarkan laporan dari tim pada waktu pendaftaran di 12 sekolah sampel, ada sekolah yang melanggar juknis dan ada sekolah yang taat dengan juknis.
Berita Terkait