Repatriasi Warga Timor Timur Jangan dipaksakan

Ketua Uni Timor Aswa'in (UNTAS) periode 2016-2021 hasil kongres ke lll, Eurico Gutteres meminta para pihak untuk tidak memaksa warga eks Timtim terkai

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/FREDY HAYONG
Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dan pejabat lainnya pose bersama seusai membuka Kongres UNTAS III di Hotel Ima, Kupang, Jumat (15/7/2016). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Fredi Hayong

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Ketua Uni Timor Aswa'in (UNTAS) periode 2016-2021 hasil kongres ke lll, Eurico Gutteres meminta para pihak untuk tidak memaksa warga eks Timtim terkait program repatriasi.

Repatriasi itu hak setiap orang tetapi lahir dari kemauan bukan dipaksakan.

Gutteres kepada wartawan di Hotel Ima Kupang, Minggu (17/7/2016) mengatakan, pasca jajak pendapat Timtim 1999, imbasnya terjadi eksodus warga ke Indonesia.

Setelah warga sekian lama tahun di Indonesia, pemerintah menawarkan tiga opsi yakni resettlement, repatriasi dan transmigrasi.

Namun tiga opsi ini seperti tidak berjalan dengan baik. Khusus repatriasi, Gutteres mengatakan, Untas tidak melarang karena itu hak orang.

Tetapi Untas tidak sepakat jika program repatriasi karena dipaksakan karena dampaknya terhadap hak warga ketika tiba di Timor Leste.

"Presiden Timor Leste, Taur Matan Ruak saja bilang warga yang repatriasi jangan melahirkan masalah baru. Apalagi bilang nanti tinggal di laut, itu pernyataan tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Untas tidak setuju kalau warga yang repatriasi harus tinggal di laut," tegas Gutteres.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved