Dikbud NTT Ingatkan Soal Kuota Siswa
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTT mengingatkan kepada semua sekolah untuk memperhatikan kuota siswa baru dalam setiap ruang belajar.
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTT mengingatkan kepada semua sekolah untuk memperhatikan kuota siswa baru dalam setiap ruang belajar.
Idealnya dalam satu kelas hanya boleh menampung 32-36 siswa. Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Dikbud NTT, Aloysius Min, S.Pd, M.M ketika ditemui di Kupang, Jumat (15/7/2016).
Menurut Aloysius, pihaknya telah mengeluarkan edaran maupun himbauan kepada sekolah agar dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pengajaran 2016 harus memperhatikan kuota.
"Ini peran kepala sekolah untuk kelola sekolah dan kelas sehingga tidak boleh melebihi kuota yang ditetapkan. Kepala sekolah harus arif sehingga siswa baru yang diterima tidak melebihi kapasitas daya tampung. Karena, jumlah siswa per kelas ini mempengaruhi mutu belajar mengajar," kata Aloysius.
Terkait solusi yang diambil oleh sekolah biasanya mengusulkan tambahan ruang kelas baru kepada pemerintah, ia menegaskan, itu bukan solusi ketika siswa melebihi kapasitas daya tampung.
"Pengalaman bahwa kalau siswa membludak, banyak ruang digunakan untuk proses belajar mengajar seperti ruang perpustakaan, laboratorium terpaksa jadi ruang belajar.
Bagaimana kita tuntut mutu sementara jumlah siswa dalam kelas melebihi kapasitas," katanya.
Dikatakannya, fenomena yang terjadi dalam PPDB bahwa banyak siswa menuju ke sekolah yang dinilai favorit. Namun, katanya, apakah dengan jumlah yang banyak itu sekolah tersebut bisa mempertahankan statusnya atau tidak.
"Jangan favorit dari segi jumlah siswa tapi favorit karena mutu. Sekolah-sekolah yang banyak dimintai siswa maupun tidak harus bisa mengevaluasi diri. Apalagi di setiap sekolah ada yang namanya evaluasi diri sekolah (EDS), karena mutu itulah sebagai salah satu faktor daya tarik," katanya.
Dia meminta semua pihak terutama sekolah dan orang tua untuk memperhatikan hal tersebut, jangan sampai nanti ketika Ujian Nasional (UN) baru saling menyalahkan. Padahal, lanjutnya, proses awal itu dimulai dari PPDB.
Dia mengatakan, tahun ini ada dua sekolah di Kota Kupang yang menerapkan PPDB secara online, yakni SMKN 1 Kupang dan SMAK Giovanni Kupang. (yel)